Friday, June 13, 2014

Uber, Lyft, Sidecar, What's That ????

Dear All,

Today is friday, which means tomorrow is weekend. Hello holidays, I'm coming. Cannot wait .....

Mungkin banyak yang belum tahu mengenai Uber, Lyft, dan Sidecar. What's that ??? Ok, now the explanation. Uber, Lyft, dan Sidecar merupakan sebuah terobosan baru dalam dunia transportasi. Mereka adalah perusahaan networking yang memberikan jasa transportasi bagi yang membutuhkan.

"Di Indonesia itu mah sudah ada banyak kayak taksi, bus, angkot. dsb. Apa istimewanya Uber, Lyft, Sidecar, dan kawan-kawannya ????"

Eits, sabar dulu. Uber, Lyft, dan Sidecar bukan merupakan perusahaan transportasi pada umumnya. Di Amerika, mereka dikenal dengan sebutan Transportation Networking Company (TNC). TNC menyediakan aplikasi yang menghubungkan antara pengendara dengan penumpang dan jasa ridesharing seperti nebeng. Perusahaan startup ini merupakan sebuah inovasi dalam dunia transportasi karena dapat mengurangi kemacetan, polusi udara, dan juga menambah penghasilan bagi para supir startup ini. Dan lebih enaknya lagi, prakis tanpa menggunakan uang tunai alias kartu kredit. So, kita2 gak perlu repot mengeluarkan dompet atau mencari uang pas.

"Kayaknya menarik nih, bagaimana sih cara kerjanya ???"

Sebelum dapat menggunakakn TNC ini, penumpang wajib download aplikasi  mereka di Google Play, App Store. Lalu mengisi data2 mereka di aplikasi tersebut. Dan ketika membutuhkan jasa transportasi, tinggal menekan tombol yang ada lalu kendaraan tersebut akan datang dan siap mengantar kita ke tempat tujuan.

"Wah asyik banget donk, pasti banyak yang suka, kapan ada di Indonesia ???""

Saat ini baru Uber yang ada Jakarta, itu pun baru melakukan soft launcing dan belum beroperasi secara oficial. Sedangkan untuk Lyft dan Sidecar masih terbatas di kota-kota tertentu di Amerika dan Eropa. Tapi perusahaan TNC ini bukannya tanpa masalah. Hal ini menjadi kontroversial karena perusahaan transportasi traditional seperti taksi menganggap bahwa perusahaan TNC ini telah melanggar peraturan dengan tidak memenuhi persyaratan untuk beroperasi sebagai perusahaan transportasi publik. Mereka dianggap membahayakan keselamatan penumpang karena tidak diatur secara ketat seperti perusahaan taksi yang harus menjalani pemeriksaan yang mendalam. Selain itu, perusahaan TNC ini diyakini akan  mengurangi penghasilan para supir taksi. So, hingga sekarang, sering terjadi demonstrasi penolakan kehadiran perusahaan TNC ini di beberapa kota di Amerika dan Eropa.

Akan seperti apakah perkembangan perusahaan TNC ini ? bagaimana mereka akan menyelesaikan permasalahan yang ada dengan perusahaan taksi dan pemerintah ? Bisakah Uber sukses dan diterima oleh masyarakat Jakarta dengan berbagai persoalannya ? hanya waktu yang akan menjawabnya

Bagi yang berminat mencoba promo gratis Uber senilai Rp 100.000,- bisa klik link berikut ini :  


Have a nice weekend, everyone ^^

Regards,
Angela


No comments:

Post a Comment

Thank you for your comment